* Ribuan bahkan jutaan penduduk “dipaksa” untuk golput
Hari ini seluruh negeri berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara, dan juga mungkin ribuan bahkan jutaan warga yang golput (golongan putih). Alasan mereka golput sangat bervariasi mulai dari kekecewaan terhadap pemerintahan sekarang ini yang masih belum terlalu berhasil memberantas korupsi dan kemiskininan maupun golput karena hal sepele yaitu mereka tidak didata oleh petugas terkait.
Saya katakan hal sepele karena pendataan calon pemilih seharusnya tidak kacau-balau bila instansi terkait yang berwenang mendata penduduk bekerja dengan baik, banyak petugas yang ogah-ogahan mendata penduduk yang akhirnya hasilnya sangat fatal, ribuan bahkan jutaan penduduk “dipaksa” untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
Kita sering menyaksikan di media masa baik elektronik maupun cetak tentang berita-berita betapa semangat/antusiasnya warga untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum tetapi hasilnya mungkin sangat menyakitkan bahkan banyak yang gigit jari dan terpaksa mememinta-minta untuk mencontreng tetapi tidak digubris juga karena alasan mereka belum terdaftar. Disisi lain ribuan nama-nama pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal bahkan nama pemilih fiktif justru terdaftar, ironis!
Mereka tidak “diberi” kesempatan untuk memilih karena berbagai alasan teknis dari petugas. Lalu apakah petugas terkait yang harus disalahkan? atau penduduknya yang disalahkan karena tidak berperan aktif dalam mendaftarkan dirinya? sepertinya warga yang aktif masih belum terlalu membantu dalam menekan angka golput bila koordinasi dari petugas tidak jelas karena sebenarnya warga harusnya dilayani. Lalu menyalakan petugas? kita tahu sendiri di negeri ini untuk mencari siapa yang salah sangat susah bagai mencari jarum dalam tumpukan jerami.
Baiklah kita harus menatap masa depan bangsa ini, ke depan pendataan penduduk harus dibenahi dan tidak boleh ada kesalahan lagi, kesalahan yang mengakibatkan hilangnya hak seorang warga negara yang diakibatkan pendataan petugas terkait harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya bahkan hukuman pidana karena kesempatan untuk menyalurkan hak suara/memilih merupakan hak setiap warga negara. Singkatnya semua warga negara harus terdaftar sebagai calon pemilih. Terlepas apakah warga negara yang terdaftar tidak menggunakan hak pilihnya ataupun menggunakan hak pilihnya, itu merupakan urusan yang bersangkutan.
Biarlah rakyat yang menentukan apakah menggunakan hak pilihnya atau tidak mengunakan hak pilihnya dengan ikut golput (golongan putih), bukankah memilih merupakan hak dasar setiap manusia? jadi kalau warga golput, itu hak dia dan tidak boleh ada cap haram, tidak bertanggungjawab, munafik dan lain-lain bagi warga yang golput.
Selamat bercontreng ria!











