Hadia Geluahania Ma`ökhö? Böwö Nono Niha
Mar 24

IMANI Dan HIMNI Beserta Elemen Masyarakat Nias Akan Melakukan Aksi Damai Bersama Di Gedung DPRI RI

Mahasiswa Nias yang tergabung dalam wadah Ikatan Mahasiswa Nias Indonesia (IMANI) dan Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) beserta seluruh elemen masyarakat Nias akan melakukan aksi damai bersama di Gedung DPRI RI untuk menolak bergabungnya Kabupaten Nias Selatan di bakal Propinsi Tapanuli, Selasa (25/03/2008).

Menyikapi perkembangan pemekaran daerah di seluruh Indonesia baik di tingkat Kebupaten maupun di tingkat Propinsi, salah satunya Propinsi Sumatera Utara dimana daerah Tapanuli merupakan cikal bakal Propinsi baru yang telah diajukan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I dan Pemerintah Pusat. Sehubungan dengan pengajuan tersebut dan adanya pernyataan sikap dari segelintir elit politik dari Pulau Nias yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dari seluruh masyarakat Nias untuk bergabung menjadi bagian dari Propinsi Tapanuli.

Mahasiswa sebagai generasi penerus yang merupakan ujung tombak dari seluruh elemen masyarakat Nias yang ikut berperan aktif dalam membangun dan menentukan masa depan Pulau Nias. Sebagai mahasiswa yang berintelektual dan menjunjung tinggi Tri Dharma perguruan tinggi, sudah sepatutnya mahasiswa Nias mengabdikan diri untuk membela dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Pulau Nias.

Keluarga besar Ikatan Mahasiswa Nias Indonesia (IMANI) yang mempunyai misi sebagai motifator, inspirator dan fasilitator bagi seluruh masyarakat Nias. Oleh karena itu mahasiswa Nias merasa terpanggil dan terbeban untuk aktif menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat Nias melalui “Aksi damai bersama menolak bergabungnya pulau Nias ke Propinsi Tapanuli”.

Adapun pertimbangan dan alasan Ikatan Mahasiswa Nias Indonesia menolak bergabungnya Kebupaten Nias dan Kebupaten Nias Selatan ke Propinsi Tapanuli adalah sebagai berikut :

  1. Ditinjau dari segi letak geografis dimana Pulau Nias terpisah dari Pulau Sumatera, apabila Pulau Nias bergabung dengan Propinsi Tapanuli jalur akses transportasi ke ibu kota sangat sulit dan membutuhkan waktu 12 (dua belas) jam sedangkan bila masih tetap di Propinsi Sumatera Utara (Medan) hanya menbutuhkan waktu 1 (satu) jam perjalanan.
  2. Ditinjau dari segi ekonomi, apabila Pulau Nias bergabung dengan Propinsi Tapanuli yang merupakan Propinsi baru akan lebih menyengsarakan masyarakat Pulau Nias karena pembangunan lebih diutamakan/prioritaskan untuk membangun infrastruktur di ibu kota Propinsi baru dibandingkan untuk membangun daerah-daerah Kebupaten / kotamadya yang bergabung nantinya terlebih-lebih daerah Pulau Nias sehingga, Nias yang perekonomiannya sudah tertinggal selama ini akan lebih tertinggal lagi (tambah miskin).
  3. Di tinjau dari segi politik, apabila pulau Nias bergabung dengan Propinsi Tapanuli yang mana mempunyai sumber daya manusia jauh lebih berkualitas daripada sumber daya manusia mayarakat Nias, sehingga dapat diprediksikan bahwa masyarakat Pulau Nias hanya sebagai penonton dan bulan-bulanan dalam pembangunan perekonomian Propinsi baru. Karena daerah Tapanuli tidak memiliki sumber daya alam yang banyak dibandingkan dengan daerah Pulau Nias yang kaya dengan sumber daya alamnya.
  4. Ditinjau dari segi hukum, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang Pemekaran Daerah, jika daerah Pulau Nias baik Kabupaten Nias maupun Nias Selatan serta 3 (tiga) cikal bakal Kabupaten baru yang akan dimekarkan mengabungkan diri dengan Propinsi Tapanuli akan menyulitkan bagi daerah Pulau Nias menjadi suatu Propinsi baru.
  5. Ditinjau dari segi latarbelakang osial dan budaya, masyarakat Nias sangat jauh berbeda dengan masyarakat Tapanuli baik dalam bahasa daerah, adat istiadat maupun dalam karakter sehingga masyarakat Nias yang hanya bagian kecil dari Tapanuli akan sangat lebih terasing.

Leave a Reply