Pemekaran Daerah Mempercepat Proses Pembangunan, Memperpendek Jarak Pelayanan Masyarakat dan Mensejahterakan Masyarakat
Panitia Ad Hoc I DPD RI berkunjung ke Nias dalam rangka meninjau langsung rencana pembentukan Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli sebagai bahan evaluasi kelayakan pemekaran untuk diteruskan DPD RI ke DPR RI dan Presiden RI.
Pemerintah Kabupaten Nias bersama tokoh masyarakat, agama, adat dari ketiga calon kabupaten menyambut secara Adat Nias kedatangan DPD RI Lundu Panjaitan SH (ketua rombongan), Ir Marhany (DPD Sulut), Adnan NS (NAD), Drs H Hasan (DPD Jambi), Muspani SH (DPD Bengkulu) dan Henry Franky (DPD Kepri) di Pendopo Gunungsitoli, Selasa (26/2).
Penyambutan secara Adat diawali dengan pemberian Sekapur Sirih (Fame Afo) sebagaimana penghormatan kepada tamu yang datang dan dilanjutkan dengan penyerahan pakaian adat Nias. Ir Marhani pada sambutannya mengatakan, menurut amanat Konstitusi DPD RI berkewenangan untuk memproses pemekaran daerah dan penggabungan daerah yang merupakan salah satu tugas DPD RI. Tetapi tugas khusus Panitia Ad Hoc I DPD RI memang terkait urusan bidang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah, hubungan pusat dan daerah, pemekaran dan penggabungan daerah dan yang kemudian terkait dengan penegakan hukum, penanggulangan korupsi di daerah dan politik yang terkait di dalam Negeri.
Khusus kunjungan kerja ke Sumatera Utara dan Kabupaten Nias dalam rangka usulan pemekaran kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli, DPD mempunyai tugas untuk menyampaikan pendapat, pertimbangan dari kelayakan pemekaran daerah untuk disampaikan ke DPR RI dan Presiden RI melalui Mendagri, karena tanpa pendapat dan pertimbangan DPD maka DPR RI tidak dapat melakukan pembahasannya. Pemekaran daerah mulai dari propinsi sampai ke kabupaten dan kecamatan bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan di segala bidang, memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri sehingga pemekaran sangat bermanfaat bagi rakyat itu sendiri.
Sementara Bupati Nias pada sambutannya mengatakan selamat datang kepada Panitia Ad Hoc I DPD RI dengan tugas khusus untuk melihat secara langsung kondisi pemekaran untuk daerah Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli yang merupakan kehendak dan impian masyarakat Nias dalam rangka mempercepat proses pembangunan di segala bidang, dengan kedatangan DPD RI kiranya menjadi bahan untuk menyampaikan pendapat dan rekomendasi kepada Presiden RI melalui Mendagri dan DPR RI untuk dibahas menjadi UU.
Setelah acara penyambutan rombongan DPD RI dilanjutkan dengan peninjauan Rumah Sakit Umum Gunungsitoli yang dibangun BRR melalui mercy Malaysia, kemudian peninjauan Pelabuhan Angin Gunungsitoli yang telah dibangun oleh BRR-NAD Nias dan pasar Ya’ahowu yang sedang dikerjakan oleh BRR-NAD Nias berbiaya Rp 20 Milyar lebih, dan peninjauan terminal bus di Km 7 di Desa Faekhu Kec Gunungsitoli.
Sumber: Harian SIB
Leave a Reply

