DPRD SU Hari Ini Paripurnakan Pemekaran Nias Jadi Kabupaten/Kota
DPRD Sumut hari ini Senin (17/9) mengelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Kabupaten Nias menjadi 3 kabupaten/kota, setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Hal ini diakui anggota DPRD Sumut dari dapem VII (Nias-Nisel) Analisman Zalukhu SSos dan Drs Amaano Fau MSi kepada wartawan, minggu (16/9) di Medan, terkait dalam jadual kegiatan DPRD Sumut melaksanakan rapat paripurna dewan hari ini Senin (17/9).
Dalam paripurna tersebut, lanjut Analisman Zalukhu, 8 fraksi terdiri dari FP Golkar, FPDIP, FP Demokrat, FPPP, FKS, FPAN, FPDS, dan FPBR akan menyampaikan evaluasi dan pendapat akhir terhadap pemekaran Kabupaten Nias menjadi Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Menurut Analisman yang juga sekretaris FPDI-P ini, dari rencana pemekaran menjadi tiga kabupaten/kota dari Kabupaten Nias, berarti di wilayah kepulauan Nias Akan terbagi 5 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Nias (kabupaten induk), Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.
Analisman berharap seluruh fraksi di DPRD Sumut memberikan dukungan dan menyetujui sepenuhnya terhadap keinginan masyarakat terhadap pemekaran Nias melalui rapat paripurna dewan. Karena, katanya lagi, pemekaran Kabupaten Nias sudah sejak lama direncanakan dan diimpi-impikan masyarakat Nias, termasuk anggota DPRD Sumut dari dapem Nias dan Nias Selatan secara rutin melakukan lobi-lobi baik kepada pemerintah daerah maupun propinsi termasuk DPRD masing-masing. Tujuan dari pemekaran Nias, tambah Analisman, tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Nias dan perhatian pemerintah pusat dapat dirasakan masyarakat di kepulauan Nias melalui alokasi anggaran pusat, sehingga perekonomian rakyat di Pulau Nias diharapkan dapat terangkat mengejar ketertinggalan selama ini.
Apalagi, ungkap Amaano Semada Zalukhu, Pulau Nias memiliki banyak potensi yang selama ini belum terjamah maupun dikembangkan, terutama kekayaan laut dan pariwisata bahari, karena pemerintah belum melihat Nias dengan dua mata. “Melalui pemekaran ini, kita berharap potensi daerah di Pulau Nias di masing-masing kabupaten/kota nantinya dapat diangkat, karena tidak hanya menambah PAD, tapi juga devisa negara,” ungkap Analisman seraya menyebutkan pemerintah tinggal membenahi infratruktur transportasi darat, laut dan udara.
Sumber: Harian SIB





