Pemekaran Kabupaten Nias dan Kepemimpinan Ideal
Dikirim oleh: Postinus Gulö
Seorang filsuf Yunani, Herakleitos (540-475 BC) bersikukuh bahwa esensi realitas adalah perubahan. Mengapa? Karena dalam perubahan terjadi proses menjadi (kata Whitehead). Demikian halnya dalam menggapai cita-cita, kita butuh perubahan. Karena dalam perubahan ada yang diubah (“diperbaiki”) sehingga kita terus “menjadi”. Artinya ada usaha untuk selalu bergerak menuju titik konfergensi visi-misi ideal yang lebih baik. Bahkan ada pepatah sarkastik: if we don’t change, we die!, jika kita tidak berubah, matilah kita. Tetapi ingat, jika kita berani mengadakan change (perubahan) kita juga harus berani berpikir: how to manage the change!
Akhir-akhir ini, putra-putri Nias sedang “berpikir” tentang perubahan. Mereka berusaha mengubah wajah Pulau Nias menjadi Pulau yang benar-benar layak huni alias ingin keluar dari kemelut kemiskinan. Tindakan yang ditempuh untuk melakukan perubahan adalah lewat (niat) pemekaran Kabupaten Nias. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pun kita gencar-gencarnya dan berhasil dimekarkannya Kabupaten Nias tetapi tanpa dibarengi oleh kepemimpinan ideal niscaya perubahan akan stagnan pada satu titik tanpa ada perubahan signifikan, tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik.
Ada ide yang terlintas dalam pikiran saya ketika mengikuti perjuangan para saudara saya, masyarakat Pulau Nias.
Pertama, masyarakat Nias telah menyadari dirinya sebagai figur yang tampil di barisan terdepan untuk memajukan Pulau Nias.
Kedua, masyarakat Pulau Nias berusaha untuk mengikis budaya sentralisme yang selama ini cenderung menganaktirikan daerah terisolasi, Nias Barat misalnya. Jadi, inti dari perubahan yang sedang digagas masyarkat Nias adalah mencari iklim yang lebih baik sehingga memungkinkan lahirnya kesejahteraan, kesetaraan, dan pemerataan pembangunan di Pulau Nias. Oleh karena itu, sebagai orang Nias, kita sambut dan marilah bahu-membahu menggolkan niat kita untuk memekarkan Kabupaten Nias menjadi beberapa Kabupaten (yang sangat gencar sekarang ini adalah pembentukkan Kabupaten Nias Barat). Hanya dengan cara ini kita berkontribusi dalam mengangkat Pulau Nias sebagai pulau yang layak di huni.
Referensi Kepemimpinan Ideal
Sebelumnya, saya sudah menyinggung bahwa walau kita berhasil memekarkan Pulau Nias menjadi beberapa kabupaten tetapi tanpa ada pola kepemimpinan ideal, sebenarnya tidak pernah terjadi perubahan sejati. Sebelum melangkah lebih jauh, marilah kita mengambil beberapa referensi berpikir sehingga menghantar kita pada pemahaman bahwa kepemimpinan begitu penting dalam “organisasi” negara atau kabupaten.
Pertama, Aristoteles (384-322 BC): tujuan negara adalah sama dengan tujuan manusia, yakni agar manusia mencapai kebahagiaan. Oleh karena itu, negara bertugas untuk mengusahakan kebahagiaan warganya. Aristoteles, yang notabene lahir sebelum Kristus mengidealkan pemerintah sebagai sosok yang berperan untuk menjamin hak-hak warga negara. Jadi, negara adalah pelindung warga negara. Negara bertujuan memanusiawikan warga negaranya. Mengapa? Karena pada kodratnya, negara ada dan terbentuk bukan hanya sekedar agar warga hidup di dalamnya, tetapi agar warga benar-benar menjadi manusia di dalam negara. Sebab di dalam bernegaralah warga negara dimampukan untuk mencapai tingkat yang tertinggi: kebahagiaan, kesejahteraan.
Kedua, Plato (427-357 BC). Negara yang baik adalah negara yang merealisasikan keadilan. Artinya, negara ditata sedemikian rupa sehingga selaras dan seimbang serta dipimpin oleh orang yang bertanggung jawab dan selalu berorientasi pada kebaikan dan keadilan.
Ketiga, Socrates (469-399 BC): menderita selalu lebih baik daripada berbuat jahat. Dengan kata lain, daripada pemerintah kerjanya hanya korupsi lebih baik tahan perut untuk tidak makan. Pemerintah yang baik dan benar adalah yang punya rasa malu terhadap kemiskinan rakyatnya.
Keempat, Thomas Aquinas (1224-1274). Gagasan beliau sangat familiar: apabila negara memakai kekuatannya untuk memperluas wewenangnya seenaknya, negara kehilangan hak ketaatan masyarakat. (Kata “negara” saya identikkan dengan “pemerintah” dan “pemimpin”. Jadi, jika ada kata “negara” pada uraian sebelumnya dan selanjutnya, itu berarti saya sedang menyinggung pemerintah atau pemimpin).
Kelima, Immanuel Kant (1724-1804). Beliau pernah mengatakan bahwa pemimpin adalah “wakil” rakyat. Dalam artian, apa yang dirasakan oleh rakyat seharusnya dirasakan juga oleh pemimpin (pemerintah). Singkatnya, pemerintah adalah inkarnasi dari rakyat. Dalam perspektif semacam ini, sebenarnya, tanggung jawab seorang pemimpin tidaklah gampang.
Keenam, Václev Havel: seorang pemimpin (pemerintah) adalah juga pernah dididik, pernah mengecap pendidikan di bangku sekolah. Jadi, pemerintah adalah orang-orang terdidik, kaum intelektual. Dan kaum intelektual idealnya adalah hati nurani rakyat (the conscience of society). Dalam arti, selalu memikirkan kepentingan rakyatnya dan tidak mau mengingkari suara hatinya.
Ketujuh, John C. Maxwell: “everything rises and falls on leadership” (jatuh bangunnya segala sesuatu bergantung pada kepemimpinan). Sejarah jatuh bangunnya sebuah negara, perusahaan, lembaga sosial, lembaga keagamaan hingga sebuah keluarga tidak pernah lepas dari kiprah sang pemimpin. Kita ambil contoh organisasi paling kecil, yakni keluarga. Apa yang terjadi jika seorang ayah sebagai kepala keluarga tidak mampu memimpin? Mungkinkah keluarga tersebut akan tetap harmonis dan berkembang ke arah yang lebih baik?
Dari uraian gagasan ketujuh tokoh “filsuf” politik di atas, saya dapat menyimpulkan bahwa pemerintah dan pemimpin begitu berperan dalam menakhodai ke mana masyarakat akan pergi. Selain itu, pemerintah dan pemimpin seharusnya selalu mengedepankan kepentingan rakyatnya. Pemerintah harus berani menjadi pemimpin dan bukan sebagai penguasa, bukan sebagai koruptor!
Kepemimpinan Ideal
Kita tidak menyangkal bahwa masyarakat Nias kebanyakan hidup dalam garis kemiskinan. Oleh karenanya, siapapun yang menjadi pemimpin di Pulau Nias seharusnya menuliskan dalam hatinya “SPSL”: “Salus populi suprema lex” (kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi). Rasa-rasanya, SPSL inilah yang merupakan kesimpulan dari gagasan tokoh filsuf politik di atas. Oleh karenanya dengan tegas saya berani mengatakan bahwa SPSL adalah visi ideal bagi seorang pemimpin ideal di Pulau Nias; SPSL adalah credo seorang pemipim sejati! (Istilah Salus populi suprema lex merupakan motto dan cita-cita perjuangan I. J. Kasimo, seorang tokoh Katolik, tokoh hati nurani rakyat serta tokoh demokrasi Indonesia). Visi ini harus diaktualisasikan menjadi proyek yang harus dikerjakan, diaktualisasikan dan itu yang harus terungkap dalam misi seorang pemimpin ideal. Misi ideal tersebut misalnya, membangun sarana-prasana/infrastruktur dan supra-struktur. Hal ini saya uraikan sebagai berikut.
Pertama, masyarakat Nias mayoritas berprofesi sebagai petani. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus mengarahkan visi-misinya untuk memperhatikan sektor pertanian. Diperlukan revitalisasi pada sektor pertanian, karena sektor inilah penyumbang untuk mengikis pengangguran. Kata kebanyakan orang, tanah Pulau Nias subur. Kita tanam apa saja tumbuh. Lantas, apakah dengan kesuburan serta merta bisa dijamin bahwa masyarakatnya sejahtera? Tidak! Buktinya, ya Nias saat ini. Coba Anda perhatikan sawah di Pulau Nias, tidak ada irigasi yang dibangun pemerintah juga swasta. Sawah di Pulau Nias tidak seperti di Pulau Jawa dan Bali yang diolah dengan pola bertani yang professional: irigasi dibangun, pestisida lengkap, pupuk mereka beli. Alhasil, air mengalir secara teratur. Hasilnya pun memadai. Saya ambil contoh. Pemerintah Jawa Barat, baru-baru ini, bekerjasama dengan berbagai perusahaan yang menanamkan modalnya di Jawa Barat, membangun sebuah bendungan di Sungai Ciasem (Subang) yang berfungsi mengatur pembagian air untuk keperluan irigasi, air minum dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Dengan usaha semacam ini, pemerintah Jawa Barat telah melakukan dua hal dasar. Pertama, menerangi pedesaan dengan listrik. Kedua, memberdayakan masyarakat. Melalui irigasi, pemerintah Jawa Barat telah memberi daya bagi masyarakat Subang untuk mengelola sawah secara lebih baik.
Kedua, pulau Nias diapit oleh laut lepas. Potensi perikanan luar biasa. Namun, apakah pemerintah telah berusaha mengolahnya? Atau apa yang sudah dilakukan pemerintah “selama” ini untuk menambah pendapatan daerah dari hasil laut tersebut; dan sejauh mana pemerintah yang “bekerja” di Pulau Nias mengarahkan masyarakat Nias untuk mengolah hasil laut? Hasil laut Pulau Nias (dan Indonesia) bebas dicuri oleh orang luar negeri dan seolah pemerintah Indonesia (dan Nias) diam saja. Kita tahu bahwa ada masyarakat Nias, terutama yang hidup di pantai yang berprofesi sebagai nelayan. Tetapi, ingat cara kerjanya sangat manual, kurang canggih. Pola kerjanya ibarat induk ayam: cari makanan hari ini untuk hari ini juga. Lalu apa yang harus dipikirkan oleh pemerintah, khususnya yang menjalankan tugas kepemimpinan di Pulau Nias? Sebagai seorang pemimpin ideal, ia seharusnya memperhatikan sektor perikanan: bagaimana agar di Nias ada industri perikanan.
Ketiga, pantai Pulau Nias sangat indah. Potensi alam ini jika dikelola secara baik maka akan menjadi income (pemasukan) bagi pemerintah juga bagi masyarakat Nias, menjadi pasar dan mobilisasi pertumbuhan ekonomi. Sorake, Lagundi telah terkenal di manca Negara. Tetapi anehnya, masyarakat Indonesia malah kurang mengenalnya. Hal ini terjadi karena memang pemerintah kita kurang peduli pada potensi-potensi lokal yang ia miliki. Seolah hanya mengharapkan sebuah mukjizat yang menurunkan berkat melimpah. Tugas Dinas Pariwisata Pulau Nias seharusnya memikirkan hal ini: bagaimana membangun tempat pariwisata yang layak dikunjungi, baik turis domestik maupun manca Negara.
Keempat, mayoritas masyarakat Nias hidup dalam garis kemiskinan. Anak-anak hanya sebagian kecil yang mampu mengecap sekolah formal. Padahal, anak-anak Nias itu pintar-pintar, genius. Fakta ini saya lihat dan alami sendiri. Lalu, seharusnya pemerintah Nias ikut andil memikirkan bagaimana agar anak-anak Nias yang tidak mampu (walaupun tidak mungkin semua, harus bertahap) bisa mengecap pendidikan. Sekitar bulan Maret 2007 silam, 16 putra-putri Nias dikirim ke Universitas Gadjah Mada. Mungkin mereka itu tak pernah dikirim jika BRR tidak ada. Atau kata kasarnya: jika gempa tidak melanda Nias. Memang, kita pasti bertanya: dari mana dananya (untuk membiayai pendidikan anak tidak mampu) sementara Kabupaten Nias masih disubsidi? Ya, itu tadi, kembali ke pemerintah bagaimana mengelola kekayaan Pulau Nias dan bagaimana pemerintah ikut memikirkan dan bertindak untuk mendidik masyarakat. Selain itu, bagaimana pemerintah (Nias) menjalin relasi ke NGO, institusi pendidikan dan juga ke perusahaan yang punya perhatian pada orang-orang miskin.
Kelima, baik sistem maupun struktural pemerintahan Nias harus dibenahi, harus ada transparansi. Supremasi hukum harus ditegakkan. Jabatan kepemerintahan bukan lahan subur untuk memperkaya diri. Kantor Pemerintahan Nias bukan sarang maling, bukan sarang penyamun, bukan sarang para penipu. Pemerintah adalah kepala rakyat, mata rakyat, tangan rakyat, hati rakyat, pikiran rakyat. Para pejabat di Nias harus membersihkan diri dari segala kotoran duit. Jangan menjadi hamba uang, hamba harta. Saya sendiri menjadi panas kuping mendengar isu-isu korupsi pemerintah Nias (misalnya isu korupsi Bupati Nias, dll.). Tetapi apa dikata, isu-isu itu ibarat ditelan banjir. Jejaknya hilang melintang entah ke mana rimbanya.
Tidak hanya itu. Jika ada yang mau melamar PNS, terjadilah paktik 3 kata: kolusi, korupsi dan nepotis. Supremasi hukum di Nias seolah tak ada. Jadi, “seolah” tak ada masalah maka adem ayem saja, kata orang Jawa. Ketika, ada Ormas (organisasi masyarakat) pun melakukan hal yang sama. Itu yang terjadi baru-baru ini: bantuan untuk korban bencana di Nias malah ditahan di kantong sendiri. Lalu timbullah masalah baru. Terjadi konflik. Saling memaki. Saling hujat. Pendeknya, nama yang ada di kebun binatang keluar semua di mulut kita. Lantas, kapan orang Nias memikirkan Nias? Boro-boro berpikir, malah baku hantam, gara-gara ulah si pembuat ulah aneh itu.
Keenam, salah satu permasalahan dalam proses pembangunan daerah di Sumatra Utara selama ini adalah adanya disparitas (ketimpangan) pembangunan antara kawasan pedesaan dan perkotaan. Pembangunan cenderung terpusat di perkotaan: Di Kota Medan, di Kota Siantar, di Kota Padang Sidempuan, di Kota Gunung Sitoli, dll. Akibatnya, hanyalah masyarakat perkotaan tersebut yang memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi dan cenderung memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Sudah saatnya bahwa siapapun yang menjadi pemimpin di Pulau Nias harus mengembangkan aktivitas ekonomi lokal. Oleh karenanya, desa harus dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tidak seperti selama ini dimana kotalah yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Menurut Hady Sutjipto (seorang dosen Universitas Islam Bandung), untuk menumbuhkan laju pertumbuhan ekonomi pedesaan, Pemerintah Daerah harus melihat potensi sumber daya yang dimiliki oleh desa tersebut dan besarnya peluang pasar. Potensi desa, misalnya: sumber daya alam (natural capital), sumber daya manusia (human capital), sumber daya modal buatan manusia (human made capital) dan sumber daya sosial (social capital).
Seraya mengutip gagasan Putnam, Hady Sujiptyo lebih jauh mengatakan bahwa sumber daya alam merupakan endowment factor yang memiliki berbagai alternatif penggunaan. Modal sosial adalah organisasi sosial yakni asosiasi horizontal seperti jaringan, norma dan kepercayaan yang dapat memfasilitasi koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan (Pikiran Rakyat, 24/5/2007). Dalam jangka pendek, ekonomi pedesaan hanya bisa dilakukan di desa-desa tertentu yang memiliki kriteria sebagai desa pusat pertumbuhan (DPP). Kriteria utama DPP adalah daerah yang memiliki kecenderungan pertumbuhan pembanguan dalam aspek sosial dan ekonomi tinggi yang dicirikan dengan adanya kegiatan perdagangan dan jasa, seperti pasar, industri kecil, industri rumah dan pusat-pusat pelayanan jasa lainnya. Pemanfaatan peluang untuk melakukan produksi dan perdagangan bersama antara DPP dengan desa sedang dan tertinggal di sekitarnya, diharapkan dapat menimbulkan efek menetes (trickle down effect). Prospek usaha di DPP merupakan informasi penting bagi dunia perbankan, perusahaan dan calon investor dalam mengembangkan usaha. Dari uraian ini, pemerintah perlu melakukan revitalisasi kelembagaan pada tingkat operasional, optimalisasi sumber daya manusia pelaku usaha agar mampu meningkatkan daya saing melalui peningkatan produktivitas serta merespons permintaan pasar dan memanfaatkan peluang usaha. Selain bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan pada umumnya, upaya semacam ini dapat menciptaakan diversifikasi perekonomian pedesaan yang pada gilirannya meningkatkan sumbangan di dalam pertumbuhan perekonomian regional dan nasional.
Jika uraian di atas benar-benar menjadi kenyataan, dan mampu diterapkan oleh pemerintah Pulau Nias, maka sebenarnya pemerintah Pulau Nias telah mengimplementasikan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan pusat dan daerah (yang kemudian direvisi pada tahun 2004). Kedua undang-undang tersebut memberi kewenangan kepada birokrasi Pemerintah Daerah untuk ikut ambil bagian dalam membiayai dan menumbuhkan perekonomian daerahnya. Jadi, Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai kewengangan untuk merumuskan, melaksanakan serta mengevaluasi kebijakan dan program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Sekarang, Pemda tidak lagi sekadar sebagai pelaksana operasional kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dan ditentukan oleh pusat, yang bersifat top-down policy (dari atas ke bawah), tetapi kini Pemda diharapkan dapat menjadi agen penggerak pembangunan ditingkat daerah. Kedua undang-undang tersebut telah memberi gambaran kepada para Pemerintah Daerah (dan juga masyarakat biasa) bahwa yang perlu diberdayakan adalah rakyat. Rakyat adalah manusia bebas yang jika diberdayakan akan mampu mengeluarkan diri dari jerat kemiskinan. Sekarang, kita sebagai masyarakat Nias tentu mengaharapkan bergesernya model kepemerintahan Nias dari model “strong and effective government” (seperti selama ini) menuju model “strong and effective civil society”. Hanya dengan model kepemerintahan kedua ini yang memungkinkan rakyat berpartisipasi dalam menopang tercapainya cita-cita suatu daerah.
Pertanyaannya, sudahkan Pemerintah Daerah Pulau Nias (sengaja saya mengatakan Pemerintah Daerah Pulau Nias agar mencakup semuanya) melaksanakan tugasnya sebagaimana disyaratkan dalam kedua undang-undang yang dikeluarkan Pemerintah Pusat di atas? Saya melihatnya masih belum!
Ketujuh, saya memakai analogi: seorang pemimpin adalah ibarat nakhoda kapal. Sebagai nakhoda tentu dia hanya membawa penumpang ke mana penumpang akan pergi, ke mana tujuan mereka. Artinya, nakhoda tidak pernah sesuka hatinya untuk mengarahkan kapal dengan sembarangan. Dalam analogi ini, ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan. Pertama, rakyat harus mempunyai tujuan. Tujuan rakyat adalah bagaimana mencapai dan menggapai kesejahteraan, keadilan, kebahagiaan, keluar dari kemiskinan, mendapat hidup yang layak, tidak dieksploitasi. Harapan-harapan rakyat ini yang seyogianya diperhatikan oleh pemerintah Pulau Nias. Kedua, pemerintah sangat menentukan. Tenggelamnya masyarakat ke dalam kemiskinan ikut ditentukan sejauh mana daya kerja pemerintah. Jadi, sama halnya dengan nakhoda. Nakhoda keteledoran, dan lalai menakhodai kapal maka kapal tersebut bisa-bisa tenggelam!
Dari uraian di atas, sebenarnya, antara Pemerintah Daerah Pulau Nias dan masyakat Nias harus ada hubungan resiprokal, harus saling bersinergi untuk bersama-sama menumbuhkan perekonomian daerahnya. Kepemimpinan bukan hanya terletak di tangan pemerintah tetapi juga di tangan masyarakat Nias. Jika Pemerintah Nias gagal memenuhi tugasnya, maka seharusnya rakyat harus jeli melihat keteledoran pemerintahannya dan berusaha mengingatkan mereka secara persuasif. Selain itu, rakyat tetap dituntut berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), seperti kata mendiang Ir. Soekarno. Menurut hemat saya, dari pemerintah Nias, dituntut tanggungjawabnya sebagai nakhoda bagi masyarakat Nias. Tetapi dari masyarakat Nias dituntut juga kesadaran akan etos kerja dan perjuangan yang tak henti-hentinya untuk menerobos pagar kemiskinan yang kian melilit segala lini kehidupan masyarakat Nias.
Akibat Tiadanya Pemimpin Ideal
Indonesia merdeka tahun 1945 lalu. Jadi, sudah 62 tahun Indonesia merdeka. Tentu kita berkata: kemerdekaan itu bukan hanya untuk Pulau Jawa. Bukan hanya untuk Pulau Sumatra. Bukan hanya untuk Pulau Kalimantan. Bukan hanya untuk Pulau Bali, dll. Tetapi juga untuk Pulau Nias. Namun, sejarah membuktikan lain: wajah kemerdekaan hanya terlihat di Pulau Jawa. Di sana, gedung-gedung berdiri menjulang tinggi. Jalan layang berlapis-lapis. Jalan aspal hampir menyentuh sendiri-sendi perkampungan yang dulunya kumuh. Pegawai kantor berdasi berlaga setiap hari. Kios-kios gaya Eropa ada. Mall-mall a la Barat hampir memenuhi sudut kota. Listrik dinikmati rakyat. Orang kaya melimpah ruah. Fenomena ini adalah simbol kesuburan, simbol kesejahteraan, simbol kemederkaan, simbol masyarakat maju.
Saya masih ingat: sebagian jalan-jalan di Kecamatan Mandrehe itu baru diaspal tahun 90-an atau akhir 80-an. Bahkan kampung saya, Desa Dangagari, sampai kini belum dipasang listrik, apalagi jalan aspal belum ada. Jika ada musim hujan, berkubanglah kita dilumpur selutut. Jika malam hari gelap gulita; ibarat di tengah hutan rimba yang tak berpenghuni. Aneh., pemerintah Nias malah tenang-tenang saja. Saya akui bahwa proyek pemerintah di Nias ada. Tetapi pemerintah kurang mengontrol. Misalnya, setiap ada pembangunan jalan di Nias, khususnya di Kecamatan Mandrehe selalu diserahkan ke pemborong tanpa kontrol. Dan, ingat pemborong itu tentu mencari “untung” juga. Maka tidak heran jika jalan raya baru beberapa bulan diaspal sudah rusak.
Pemimpin ideal harus memiliki visi dan misi yang arahnya untuk mensejahterakan warga negara. Bukan untuk memperkaya diri. Bukan untuk memperkaya anggota keluarganya, bukan untuk memperkaya “klien”nya. Singkatnya, pemerintah dan pemimpin ideal harus jelas visi-misinya. Sebab, pemerintah-pemimpin yang tak punya visi ibarat rahib yang tak memiliki pegangan (kata Machiavelli). Ia akan mudah keropos. Hatinya akan mudah tergerak oleh nafsu kekuasaan, nafsu keduniawian (will to power).
Jika kita, masyarakat Nias hanya memikirkan “pemekaran” Nias tanpa kita memikirkan pemimpin ideal, rasa-rasanya kita hanya mempersiapkan kursi kepemimpinan bagi orang-orang yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Artinya, kita turut mengangkat orang-orang yang hanya bekerja di atas tengkorak orang lain (niha sohalöwö ba döla högö nawönia). Jadi, jika tidak ada pemimpin seperti yang saya idealkan di atas, saya percaya bahwa masyarakat Nias tak akan pernah mampu keluar dari genggaman kemiskinan. Mari berjuang!
Sumber isnspirasi:
(Sumber bacaan ini seharusnya dibaca oleh mereka yang ingin menjadi pemimpin di Nias!)
Postinus Gulö, berasal dari Dangagari, Desa Sitölubanuafadoro. Sekarang sedang mendalami ilmu filsafat di Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung (E-mail: nei_khaden@yahoo.com)






May 31st, 2007 at 9:27 pm
Trims Pak Kris. J. Mendrofa atas pemuatan tulisan saya ini. Mudah-mudahan di baca oleh para saudara kita masyarakat Nias.
Dari Postinus Gulö (Bandung)
June 1st, 2007 at 10:00 am
Terima kasih juga pak Postinus Gulö
July 23rd, 2007 at 1:11 pm
Saya setuju dengan tulisan di atas. Mendambakan seorang pemimpin Ideal biasanya muncul dari kita orang-orang yang tidak punya power.
Perubahan selalu berhadapan dengan permanensi. Dalam hal ini saya tidak menyangkal sebuah kebaruan yang terjadi. Saya mengangkat sebuah ketetapan sebagai pola pemikiran kita “di mana ada yang baru, sesuatu yang bersifat tetap ada di dalamnya”.
Kalau pemekaran Nias merupakan hal yang baru, pasti dong sesuatu yang tetap ikut di dalamnya. Misalnya, sikap orang-orangnya yang tidak mau peduli. Menurut saya, sampai sekarang sikap itu tetap terbawa meski pemekaran sudah terjadi.
Kita harus jujur mengakui bahwa kita, masyarakat Nias berasal dari golongan ekonomi lemah.
Oleh waktu dan kesempatan yang menguntungkan bagi kita, kita dapat meraih pendidikan yang lumayan memadai. Tapi sampai saat ini masih sedikit yang terkenal di banding dengan orang-orang dari daerah lain yang begitu gampangnya sukses dan popular.
Latar belakang itu lebih dominan mempengaruhi kita. Sekali ada kesempatan jadi orang berkuasa, segala-galanya berubah dan tidak ingat diri lagi, apalagi ingat orang lain.
Menurut saya ini sebuah permanensi yang bila tidak diseimbangkan dengan perubahan menurut Heraklitos, sama saja tetap nihil.
Sebuah pertanyaan perbandingan dengan suku lain…?
Sikap saling mendukung dan kerja sama, apakah merupakan ciri khas kita?
Psikologi masyarakat kita melihat kerabatnya yang sudah maju saja… yah…susah digambarkan?
Pendek kata, persaingan tidak sehat sering terjadi di antara kita.
Kebaruan dan permanensi mana yang dipertahankan untuk mendapatkan seorang pemimpin Ideal?